Besok, Rektor Akan Terbitkan SK Terkait Biaya KKN

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan fase yang harus dilewati mahasiswa untuk menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.

Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai salah satu penyelenggara, siang tadi telah membincangkan aturan terkait prosedur dan tata pelaksanaan KKN di ruang rapat Rektor, Lt 7 Menara Pinisi, Rabu (24/1) malam.

Isu terkait adanya pungutan bagi mahasiswa yang akan menjalankan KKN akan dikeluarkan besok, Kamis (25/1) melalui surat keputusan rektor. Hal tersebut diakui oleh Rektor UNM, Husain Syam saat dihubungi via telepon.

“Besok SK nya akan diterbitkan,” jelasnya.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas terkait penetapan tarif KKN. “Supaya arahnya jelas dan tidak simpang siur,” ujar eks Dekan Fakultas Teknik (FT) ini.

Baca Juga Berita :  Siap Bergabung dengan UNM, Logo Akper Anging Mammiri Resmi Dicopot

Sebelumnya, Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram mengatakan, hal tersebut dilakukan guna merealisasikan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pergi Tinggi (Kemenristek Dikti) No. 39 tahun 2017 terkait UKT dan BKT di lingkungan Kemenristek Dikti. Sesuai pasal 7 ayat 1 poin b, PTN tidak menanggung biaya mahasiswa yang terdiri atas biaya pelaksanaan KKN. (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Penilaian KKN UNM Kini Terintegrasi SAKU
KKN Internasional UNM di Malaysia, Mahasiswa Ajarkan Anak Indonesia di Sekolah Setempat
Mahasiswa KKN UNM Angkatan XXXI Pangkep Tanamkan Nilai Moral di Era Digital
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WITA

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA