
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifuddin Usman akan mengeluarkan sanksi mereka yang terlibat dalam bentrok di kampus sektor Parangtambung. Tak terkecuali mahasiswa yang akan dikenakan drop out (DO).
Ia menegaskan apabila mahasiswa terlibat dalam bentrokan tersebut maka sanksi berupa drop out bakal diterimanya. Menurutnya, kejadian tersebut tak boleh berulang lagi.
“Kalau mahasiswa yang ketahuan akan di DO,” ujarnya saat ditemui usai bentrokan, Senin (13/3)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini mengungkapkan, akan memberikan juga sanksi bagi oknum dosen. Apabila terbukti ikut, maka pemecatan menjadi sanksi bagi mereka.
“Bagi dosen yang ketahuan memprovokator bentrok akan dipecat dan akan diproses secara hukum,”katanya. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S