
PROFESI-UNM.COM – Tahun ini, sebanyak 67 Program Studi dari 84 Prodi yang membuka Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri (PMBM) di Universitas Negeri Makassar(UNM) mengalami kenaikan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Tak terkecuali Fakultas Psikologi (FPsi) yang mengalami peningkatan sebesar 12%. Diketahui, sebelumnya besaran UKT fakultas ini sebesar Rp 7.500.000 lalu bertambah hingga Rp 8.500.000. Kebijakan ini pun menuai kontra dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi UNM lantaran dianggap merugikan mahasiswa.
Presma BEM Psikologi UNM, Asmar mengatakan, adanya kenaikan UKT merupakan masalah bagi mahasiswa. Terutama bagi kalangan mahasiswa yang kurang mampu. Ia pun menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan besaran UKT yang dinilai sangat mahal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada landasan yang jelas mengapa UKT-nya Rp 8.500.000,” katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (1/6).
Asmar menambahkan, untuk mengawal persoalan UKT saat ini, BEM Psikologi akan meminta penjelasan dari pihak fakultas. Pasalnya, Psikologi merupakan fakultas dengan besaran UKT termahal di antara sembilan fakultas di UNM.
“Kami sudah meminta klarifikasi dengan Pak Dekan, minggu depan akan dialog bersama seluruh pimpinan fakultas bersama mahasiswa psikologi,” katanya. (*)
*Reporter: Andi Asoka Ulfa