BEM FIP UNM Sebut Omnibus Law Resahkan Rakyat

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) ikut menggelar aksi terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law. Aksi ini berlangsung di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Selasa, (6/10).

Presiden BEM FIP, Andi Ahmad Farid mengatakan, aksi tersebut merupakan cara mereka merespon ketidakterimaannya pengesahan UU Omnibus Law. Menurutkan pengesahan yang dilakukan oleh DPR dan jajarannya terlalu maraton.

“Saya pikir hari ini pemerintah harusnya lebih memperhatikan tentang percepatan penangan covid ketimbang pengesahan uu omnibus law ini,” katanya.

Lanjut, mahasiswa angkatan 2017 ini berharap agar DPR RI bisa lebih mendengarkan dan melihat kondisi rakyat, serta dapat merevisi kembali UU cipta kerja.

“Harapan kami kedepannya DPR RI mencabut UU omnibus law atau merevisi UU omnibus law yang tidak pro terhadap rakyat,” harapnya.

Adapun isi orasinya:

“Kami menolak UU Omnibus Law karena di anggap bahwa Omnibus Law ini akan meresahkan rakyat apabila di terapkan, kita ketahui bersama ada beberapa klatser yang menjadi pembahasan salah satunya klatser ketenagakerjaan yang di mana upah nanti akan dibayar perjam, nah hal ini lah kedepannya yang akan menghapus upah minumum, sanksi bagi perusahaan yang menggaji di bawah upah minimum akan di hilangkan, tidak adanya denda lagi ketika perusahaan telat memberi upah pekerja , pekerja yang mengundurkan diri juga nntinya tidak akan digaji.
Nah, dari bbrapa hal di atas sudah tergambarkan bagaimana kedepannya hidup rakyat bilamana Omnibus Law ini disahkan , akhir kata kami juga menyampaikan bahwa hari ini dewan perwakilan rakyat sudah tidak menjadi wakil rakyat lagi hari ini DPR sudah menjadi penghianat rakyat dengan mematikan demokrasi yang ada di Indonesia.(*)

Baca Juga Berita :  Wisuda Periode Kedua UNM Hanya Berlangsung Sehari

*Reporter: Ratu F. A.

Berita Terkait

Mahasiswa BK UNM Gelar Market Talk 2025, Perkuat Pembelajaran Kewirausahaan
Mahasiswa Soroti Lingkungan Belakang Gedung FIP UNM yang Kotor dan Terbengkalai
Formatur Baru HIMA BK FIP UNM Tegaskan Kepemimpinan Kolaboratif
FIP UNM Gelar Seleksi Internal Menuju FIP-JIP Nasional 2025
[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:41 WITA

Mahasiswa BK UNM Gelar Market Talk 2025, Perkuat Pembelajaran Kewirausahaan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 05:36 WITA

Mahasiswa Soroti Lingkungan Belakang Gedung FIP UNM yang Kotor dan Terbengkalai

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:24 WITA

Formatur Baru HIMA BK FIP UNM Tegaskan Kepemimpinan Kolaboratif

Jumat, 25 April 2025 - 14:18 WITA

FIP UNM Gelar Seleksi Internal Menuju FIP-JIP Nasional 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA