Begini Tata Tertib Pembekalan Peserta KKN-PPL Terpadu UNM

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2016 - 08:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor I, Muharram saat memakaikan jas almamater kepada perwakilan mahasiswa FIK secara tanda pelepasan mahasiswa KKN secara simbolik di Auditorium Amanagappa (5/9). (Foto: Resa Saputra-Profesi)
Pembantu Rektor I, Muharram saat memakaikan jas almamater kepada perwakilan mahasiswa FIK secara tanda pelepasan mahasiswa KKN secara simbolik di Auditorium Amanagappa (5/9). (Foto: Resa Saputra-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembekalan untuk Peserta Kuliah Kerja Nyata dan Program Pengalaman Lapangan (KKN-PPL) Terpadu akan berlangsung pada 19 September nanti. Kegiatan ini akan diikuti semua calon peserta sebelum berangkat ke lokasi. Mereka pun harus memerhatikan tata tertib yang ada selama pembekalan nanti.

Berikut beberapa tata tertib yang harus diketahui dan dipatuhi peserta, diantaranya:

1. Seluruh mahasiswa calon peserta KKN-PPL Terpadu UNM wajib mengikuti seluruh rangkaian acara pembekalan, baik
ceramah maupun latihan, dari awal sampai akhir.
2. Peserta pembekalan telah siap ditempat di tempat (ruangan) 10 menit sebelum acara dimulai.
3. Setiap peserta wajib menandatangani daftar hadir.
4. Peserta yang tetlambat 15 menit dianggap tidak mengikuti acara/materi yang sedang berlangsung.
5. Setiap peserta berhak mengajukan pertanyaan kepada penceramah atau pelatih yang yang bertugas pada waktu itu.
6. Bagi peserta pria tidak diperkenankan berambut panjang (gondrong).
7. Setiap peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (bagi pria memakai sepatu, tidak memakai baju kaos dan bagi wanita
tidak memakai baju dan celana ketat).
8. Setiap peserta wajib memelihara ketertiban dan keamanan serta memperhatikan sopan dan kesungguhan selama
pembekalan.
9. Peserta yang karena sesuatu keperluan mendesak, sehingga tetpakda tidak hadir maka harus seizin panitia pelaksana
KKN dan dianggap tidak hadir karena tidak mengikuti materi.
10. Bagi peserta yang melanggar tata tertib ini dikenakan sanksi yang ditetapkan oleh LPM secara bertahap sesuai
pelanggarannya:
a. Peringatan secara lisan maupun tulisan.
b. Pengurangan nilai
c. Pencabutan deluruh haknya sebagai peserta pembekalan
11. Pencabutan haknya sebagai peserta KKN-PPL Terpadu
12. Hal-hal lain akan disamoaikan pada acara pembekalan.

Baca Juga Berita :  Direktur Karier dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti: Tak Produktif, Tunjangan Profesor Dicabut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Berita :  Himagara FIS UNM Rangkaikan Harlah IAN Dengan Porseni

Sumber: Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKN-PPL Terpadu UNM. Halaman 45


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Berita Terbaru

Potret Reztu Dwi Sakti M, wisudawan terbaik FBS periode April 2026, (Foto: Ist.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Wisudawan Terbaik FBS Raih IPK 3,99, Tekankan Disiplin dan Konsistensi Selama Kuliah

Jumat, 17 Apr 2026 - 03:42 WITA

Potret Plt Bem Nur Intan Maharani Ilyas, (Foto: Muhammad Syarief).

Badan Eksekutif Mahasiswa

Plt Bem Tolak Keterlibatan Aparat TNI dalam Keamanan Kampus

Jumat, 17 Apr 2026 - 03:40 WITA

Potret Plt Rektor Saat Memberikan Sambutan pada Ramah Tamah FMIPA, (Foto: Andi Mappasoko RD)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Farida Patittingi Ajak Alumni FMIPA Perkuat Karakter

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:38 WITA