Begini Cara Uang Kuliah Tunggal Milik Febi Dehmi Diturunkan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2017 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)
Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Febi Dehmi Sudirman, mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya yang dari Rp. 1.750.000 ke Rp. 500.000. Ia pun membeberkan bagaimana cara agar nominal UKT dapat turun.

Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang merasa memiliki UKT yang tinggi segera melapor kepada himpunan. Selanjutnya, disampaikan ke ketua prodi dan langsung ke Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III). Izin permohonan penurunan tersebut harus disetujui oleh Pembantu Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PD II). Akhirnya, diberikan izin dan diminta untuk menyetor berkas dan wawancara.

Baca Juga Berita :  Target PIMNAS 2017, 40 Mahasiswa Pendidikan IPS Ikut PKTI

Setelah itu, akan diberikan surat tembusan yang akan dilanjutkan ke rektorat. Setelah semua surat di tembuskan, ia pun kemudian menghadap ke Kasubag Registrasi dan Statistik untuk dilanjutkan ke keputusan Rektor. Hingga tinggal menunggu keputusan Rektor karena keputusan keluar pada saat pembayaran .

Adapun berkas yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Pembantu Dekan II, antara lain :

1. Biodata mahasiswa
2. Fotocopy bukti pembayaran
3. Fotocopy kartu tanda mahasiswa (KTM)
4. Fotocopy struk listrik
5. Fotocopy kartu keluarga
6. Fotocopy pembayaran koss
7. Foto rumah
8. Surat pernyataan penghasilan
9. Surat keterangan ekonomi lemah masing-masing dari kelurahan
10. Biodata orang tua. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

FBS UNM Road To Pilmapres 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
BEM FBS UNM Galang Dana untuk Korban Kebakaran Motor
FBS Kembali Rusuh, Dua Motor Jadi Korban
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
PKM Buka Kesempatan Luas bagi Mahasiswa
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:30 WITA

FBS UNM Road To Pilmapres 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:42 WITA

BEM FBS UNM Galang Dana untuk Korban Kebakaran Motor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:11 WITA

FBS Kembali Rusuh, Dua Motor Jadi Korban

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA