
PROFESI-UNM.COM – Sejumlah alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) beberapa hari ini direpotkan dalam hal pengurusan surat keterangan akreditasi beserta ijazah. Hal tersebut disebabkan karena berkas tersebut menjadi syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berbagai keluhan pun muncul. Mulai dari pengurusan surat keterangan akreditasi yang ribet, nomor ijazah yang sama, hingga data alumni yang tidak terdaftar di pusat.
Salah satu alumnus yang mengeluhkan ialah Akmal. Eks mahasiswa Pendidikan Teknik Otomotif itu mengungkapkan bahwa dirinya meragukan sistem di kampus yang telah berakreditasi A itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Databasenya UNM ini meragukan,” katanya saat ditemui di lantai 2 Menara Pinisi, Rabu (26/9).
Menurutnya, sebagai kampus yang berlabel unggul itu seharusnya telah menginput semua database baik itu mahasiswa maupun alumni. Karena alumni juga merupakan bagian dari UNM yang telah mengikuti proses.
“Ini merepotkan kita sebagai alumni yang semestinya kan sudah ada database harusnya itu ada yang ditarik ndak perlu lagi kita mengisi formulir. Ini seakan mendaftar ulang padahal kita sudah lama selesai,” keluhnya.
Ia juga sempat mempertanyakan masalah database alumni yang baru diinput. Seharusnya, kata Akmal, pihak UNM menginput sejak dulu.
“Yang jelasnya ini merepotkan alumni apalagi yang ada di luar kota. Belum ada solusi yang didapatkan bilang mengapa sampai database alumni bisa kacau balau begini,” jelasnya.
Pria yang masuk ke UNM pada tahun 2004 ini sangat kecewa karena databasenya baru mau diinput. Sementara pendaftaran CPNS telah dibuka.
“Seharusnya kan semua database sudah masuk. Tapi kalau begini kan kacau sekali,” tambahnya.
Ia pun berharap kedepan semua database telah terinput. Selain itu, ia juga meminta kepada pihal kampus untuk mensosialisasikan jika terjadi masalah seperti ini.
“Banyak alumni yang tidak tahu. Apalagi yang di luar kota,” harapnya. (*)
*Reporter: Wahyudin