
PROFESI-UNM.COM – Tercatat tiga program studi (Prodi) di Universitas Negeri Makassar (UNM) terancam memiliki status akreditasi yang basi. Ketiganya ialah Pendidikan Teknik Elektronika S1, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer S1, dan Pendidikan Sosiologi S1.
Hal ini merujuk pada data dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 12 September 2018. Masing-masing memiliki batas waktu yang bervariasi sebelum kedaluwarsa.
Pendidikan Sosiologi (S1) tersisa 126 hari. Sementara itu, Pendidikan Teknik Elektronika dan dan Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer S1 memiliki sisa waktu 105 hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi administrasif akan dikenakan bagi keempat prodi ini apabila tidak mengajukan akreditasi ulang. Sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 100 Tahun 2016.
Adapun sanksinya, yaitu tidak diperbolehkan meluluskan mahasiswa, menyelenggarakan wisuda, tidak dapat menerima mahasiswa baru, dan tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S