Kampus Darurat KS, PK IMM FPsi Gelar Mimbar Keperempuanan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) menggelar Mimbar Keperempuanan. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Muh Thayeb Manrihu (MTM) Fakultas Psikologi UNM, Jumat (23/12).

Mengusung tema “Menyoal Kampus Darurat Kekerasan Seksual (KS)”, pada ruang diskusi tersebut membicarakan tentang penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan UU TPKS.

Ketua PK IMM FPsi, Sulaiman Saputra mengatakan topik tersebut diangkat dari keresahan para kader IMM akan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah kampus.

“Topik ini diangkat berdasarkan keresahan para kader IMM FPsi UNM. Melihat kondisi kampus saat ini banyak terjadi kasus kekerasan seksual yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan,” katanya.

Menurut Mahasiswa Psikologi itu, lembaga pendidikan pada dasarnya adalah wadah pencerdasan, bukan wadah untuk melampiaskan nafsu yang tidak terkontrol.

Di sisi lain, Ketua IMM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fadila Abdullah juga mengatakan dengan kegiatan diskusi maupun kajian merupakan salah-satu langkah menyadaran dalam pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Merespons kasus-kasus kekerasan seksual melalui kegiatan seperti kajian maupun dialog memang menjadi salah satu langkah penyadaran kepada kita yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab bersama dalam mengurangi bahkan mencegah kasus yang sama terjadi kembali,” ucapnya.

Baca Juga Berita :  Raih Juara 3 Pilmapres FEB UNM 2026, Jadikan Kegagalan Sebagai Motivasi

Fadila selaku narasumber dalam kegiatan tersebut berharap pihak perguruan tinggi membuat Tim Seleksi (Timsel) untuk pemilihan Satuan Tugas (Satgas) KS sesuai dengan SOP turunan yang ada di Permendikbud 2021. Sehingga segala aturan Permendikbud dapat segera berlaku.

“Bentuk kepedulian pihak kampus atas kasus kekerasan seksual, yakni membuat Timsel untuk pemilihan satgas KS. Sehingga sanksi yang sudah diatur dalam Permendikbud berlaku dan bisa ditindaklanjuti,” harapnya. (*)

*Reporter: Iyasnur Eynil

Berita Terkait

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni
Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif
Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028
Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres
Seminar Nasional Peringati Hari Bahasa Ibu, Soroti Pelestarian Bahasa Daerah
UNM Siapkan Strategi Baru Hadapi PKM 2026
Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Gelar Kuliah Tamu
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:45 WITA

Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:51 WITA

Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:22 WITA

Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:45 WITA

Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA