Mahasiswi FIKK UNM Alami Penganiayaan 

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan, (Foto: Int.)
Ilustrasi penganiayaan, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) alami penganiayaan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh seniornya sekitar pukul 19.30 WITA di Jl Gedung UKC (kampus Unhas), (14/1).

Penasihat Hukum Korban, Ahmad Zulfikar menyebut hubungan korban dan pelaku sebatas senior dan junior di tempat latihan karate.

“Korban ini adalah junior di tempat latihan karate, kalo pelaku adalah senior,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban saat panitia kegiatan formal perguruan, kejadian bermula saat korban selesai melaksanakan shalat.

Baca Juga Berita :  Azmi Laitupa Terpilih Sebagai Ketua Umum Maperwa FEB

“Berawal Klien kami saat itu berada di lokasi kejadian karena ada kegiatan formal perguruan. Klien kami sebagai salah satu panitianya. Karena tiba waktu Shalat, klien kami bergegas melaksanakan shalat magrib di salah satu ruangan gedung kampus tersebut. Usai Shalat, korban duduk dilantai dan ngobrol bersama rekannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kepada korban ‘Tel*so ini masih muncul di depanku’ sambil pelaku menendang paha korban,” jelas PH korban saat dimintai keterangan.

Baca Juga Berita :  Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Lebih lanjut, pelaku menyampaikan kepada korban ‘masih beraniko muncul di depanku, pulang’ dengan nada tinggi, lalu korban berdiri menangis dan pelaku kembali melakukan aksinya dengan meninju lengan korban.

Sementara itu, motif pelaku saat melakukan penganiayaan belum bisa dibuka oleh pihak PH sebab masih dalam tahap penyidikan di kepolisian.

“Terkait dengan motif pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, belum bisa kami buka karena masih proses penyidikan di kepolisian. (*)

*Reporter: Nurul Mutmainna

Berita Terkait

ICE SPORT Di balik Layar, Soliditas Panitia Jadi Kunci Utama
Rektor UNM Beri Jalur Khusus untuk Juara Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga
Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep
AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada
Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik
UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor
Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi
Rektor UNM Janji Benahi Area Kumuh Sebelum Akhir Masa Jabatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:48 WITA

ICE SPORT Di balik Layar, Soliditas Panitia Jadi Kunci Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:27 WITA

Rektor UNM Beri Jalur Khusus untuk Juara Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:55 WITA

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:14 WITA

AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:36 WITA

Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik

Berita Terbaru

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA