Husain Syam Sebut Gelar Profesor sebuah Ikatan 

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Rektor UNM Husain Syam pada saat sampaikan sambutan, (Foto: Int.)
Potret Rektor UNM Husain Syam pada saat sampaikan sambutan, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM –Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam menyebutkan gelar profesor kehormatan merupakan sebuat ikatan antara seorang profesor dan perguruan tinggi agar terus berkolaborasi dalam pengembagan sumber daya manusia. Hal ini Ia sampaikan sambutannya pada saat sidang terbuka pengukuhan profesor Harris Arthur Hedar, Jumat (19/1).

“Nah ketika diberikan gelar profesor kehormatan sebetulnya bapak itu diikat untuk harus harus selalu datang untuk memberikan ilmu dan pencerahan kepada kita semua,” katanya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor dua periode ini juga menjelaskan bahwa pada saat telah diikat oleh perguruan tinggi, profesor mampu mewadahkan seluruh pikiran-pikiran yang telah diaplikasikan kepada masyarakat. Selanjutnya bertukar pikiran bersama mahasiswa agar mahasiswa bukan hanya memiliki kemampuan teoritis tetapi langsung kepada pelatihan praktis.

Baca Juga Berita :  Coming Soon, Prasasti akan Gelar Elite Carnival Vol.V

“Kita diikat oleh perguruan tinggi agar pikiran-pikiran dalam aplikasi masyarakat berharap untuk bapak hadir untuk memberikan sharing kepada mahasiswa agar mahasiswa tidak hanya menguasai teoristis tapi ada praktisi yang masuk untuk melengkapi keilmuannya itu yang kita mau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pria asal Polman ini berharap agar setiap ilmu yang dituangkan lewat portofolio berupa tesis mampu dikembangkan dalam tesis knowledge untuk dapat dipelajari dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan di semua kalangan.

Baca Juga Berita :  UNM Keluarkan Fitur EDOM untuk Evaluasi Dosen

“Saya hanya berharap bahwa ilmu dan pikiran-pikiran portofolio yang berupa tesis itu bisa kita buat dalam bentuk tesis knowleged untuk bisa dipelajari di masyarakat diperguruan tinggi khususnya untuk pengembangan keilmuan mahasiswa,” harapnya.

Harris Arthur Hedar resmi dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Hukum Kebijakan Publik. Pengukuhan ini terlaksana di Ballroom Lt. 3 Menara Pinisi. (*)

*Reporter: A. Nur Ainun

Berita Terkait

Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif
Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal
Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng
Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua
KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa
[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM
UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa
Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:18 WITA

Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:40 WITA

Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:45 WITA

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:28 WITA

Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WITA

KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi circle Pertemanan, (Foto:Int.)

wiki

Tips Atasi Circle, Pertemanan Menjadi Lebih Baik

Jumat, 11 Jul 2025 - 00:00 WITA

Ilustrasi sekelompok orang yang terlibat dalam organisasi kampus, (Foto:Int.)

wiki

Kenali Kegiatan Kampus sebagai Modal Karier

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:51 WITA

Potret tampilan aplikasi mendeley, salah satu tools pembuat daftar pustaka otomatis,(Foto: Int.)

wiki

Tools Membuat Daftar Pustaka Otomatis Bagi Mahasiswa 

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:46 WITA

Potret sekelompok anak kuliah, (Foto:Int.)

wiki

Mengenal Istilah Dalam Dunia Perkuliahan 

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:36 WITA