Ada Ladang Pungutan Liar di Ujian Skripsi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2017 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK FIS UNM saat melakukan aksi di depan Gedung FIS, Selasa (21/3) – (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Belakangan ini beredar selebaran terkait aturan biaya seminar dan ujian skripsi di Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM). Selebaran tersebut menjadi dasar masih mulusnya praktik dugaan pungli di kampus.

Isi dalam kertas selebaran menuliskan besaran kontribusi yang harus dilunasi mahasiswa jika hendak menghadapi fase penyelesaian studi. Setiap tahapan memiliki nominal yang berbeda, mulai dari seminar proposal hingga ujian skripsi. Seminar usulan penelitian dipatok dengan harga Rp425 ribu. Biaya seminar hasil penelitian senilai Rp550 ribu. Biaya ujian skripsi lebih tinggi lagi dengan nominal Rp675 ribu. Sehingga jika ditotalkan, mahasiswa perlu merogoh kocek hingga Rp1,65 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS UNM, Syainal mengakui adanya surat berisi nominal pembayaran seminar dan ujian skripsi tersebut. Ia menuturkan, meski belum beredar secara luas, tetapi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya telah diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data terakhir yang kami dapatkan memang masih ada prodi yang mematok nominal, tapi kalau jurusan yang lain tidak ditentukan nominalnya,” akunya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2013 ini menuturkan, terdapat perbedaan perlakuan bagi mahasiswa yang membayar dan tidak membayar biaya seminar dan ujian skripsi. Hal itu terlihat saat mereka berada dalam proses penyelesaian studi.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM Lepas Pinisi Choir Ke Thailand

“Kalau pengalaman dari mereka yang sudah selesai, ada perbedaan perlakuan antara yang membayar dengan tidak, terutama dalam ruang ujian,” bebernya.

Ia pun mengeluhkan mahasiswa yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. “Yang jadi masalah kadang mahasiswa sendiri yang memberi dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sainal dengan tegas menolak keras praktik tersebut karena merugikan mahasiswa. Syainal berpendapat, kejadian tersebut terjadi lantaran pengawasan dari tim sapu bersih (saber) pungli tidak efektif. “Tidak maksimal kerja tim sebar pungli yang dibentuk pimpinan,” tudingnya.

Menanggapi surat selebaran aturan biaya ujian skripsi, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara, Muhammad Guntur membantah hal tersebut. Ia mengaku, pihak prodi tidak pernah mengeluarkan aturan seperti yang tertera pada kertas selebaran.

“Tidak ada disuruh membayar, pokoknya ujian itu terserah mahasiswa dan tidak ada aturan yang mengikat untuk membayar,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada mahasiswa untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan pungli disertai barang bukti, sehingga pihaknya dapat memberi sanksi tegas. “Tunjukkan saya siapa orangnya atau siapa yang membuat peraturan itu, nanti ditindaklanjuti,” janjinya.

Baca Juga Berita :  Dianggap Pungli, Mahasiswa PGSD Parepare Keluhkan Biaya Baju Laboratorium

Sementara itu, Dekan FIS, Hasnawi Haris mengakui, pengawasan tim satgas saber pungli minim dan kurang bertindak tegas. “Meskipun saya pemimpim tertinggi fakultas, saya tidak memiliki tanggung jawab dalam menindaki secara langsung oknum yang ada. Karena ada tim satgas yang khusus menangani hal itu,” dalihnya.

Namun, pria asal Soppeng ini memastikan akan menindak tegas oknum dosen yang kedapatan melakukan praktik pungli. “Saya akan langsung laporkan ke rektorat kalau ada yang melakukan hal ini, tapi dengan syarat, ada buktinya,” tegasnya.

Rektor UNM, Husain Syam pun menegaskan, ia menolak keras adanya pungli. “Jangan lagi ada pungli di universitas, saya akan marah jika ada pungutan, bingkisan-bingkisan. Semua saya hapuskan,” tegas Guru Besar Teknologi Pertanian ini.

Mencegah terjadinya pungli, Husain Syam telah menginstruksikan setiap lingkup UNM agar mengeluarkan surat edaran larangan praktik pungli. “ Saya sudah keluarkan surat tolak pungli ke semua bagian di universitas,” ujarnya. (tim)


*Tulisan ini terbit di Weekly News Edisi 07

Berita Terkait

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:20 WITA

Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:41 WITA

Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Poster Lomba Esai Nasional yang Diadakan Gongbu, (Foto: Int.)

Info Akademik

Gongbu Buka Lomba Esai Nasional 2026 untuk Pelajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WITA

Hidangan Telur Balado, Salah Satu Menu Simpel dan Mengeyangkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Makanan Sahur Simpel yang Bikin Kenyang

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:09 WITA