Telah Lulus, Peserta KKN Reguler Malah Dialihkan ke KKN-PPM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 April 2017 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor I, Muharram saat memakaikan jas almamater kepada perwakilan mahasiswa FIK secara tanda pelepasan mahasiswa KKN secara simbolik di Auditorium Amanagappa (5/9). (Foto: Resa Saputra-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Ada yang beda dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun ini. Pasalnya, peserta yang telah mendaftar dialihkan ke program KKN Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM)UNM, Ismail.

Menurutnya, KKN Reguler dan KKN PPM sama saja, Meskipun dikemas dengan konsep yang berbeda. “KKN-PPM itu adalah baju barunya KKN Reguler. Dan sebenarnya itu sama saja, cuma kalau KKN-PPM sudah jelas program kerja yang akan dilakukan. Sedangkan KKN reguler program kerjanya baru diusung setelah berada di lokasi pengabdian,” jelasnya.

Sebelumnya, program KKN Reguler ini sempat dibuka saat proses pendaftaran. Tapi setelah pengumuman peserta yang lolos mereka langsung dialihkan. ”Memang  ada yang sudah lulus, tapi dialihkan ke PPM. Pesertanya semua ada 439 orang dan disebar di empat kabupaten. Diantarannya Wajo, Takalar, Sidrap dan Parepare” ujar Dosen Pendidikan Biologi ini.

Senada dengan itu, Ketua LPM UNM, Mulyadi menuturkan, KKN PPM mempunyai tujuan yang sama dengan KKN Reguler sebagai program pengabdian masyarakat. Hanya saja, KKN PPM lebih fokus pada sasaran masyarakat tertentu sesuai tema yang dijalankan. “Pelan-pelan kita arahkan ke PPM. Tapi sama saja, cuma PPM ada temanya, jadi masyarakat di desa dapat dikembangkan sesuai potensi yang ada,” ujarnya saat ditemui, Kamis (23/3).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN PPM UNM Manfaatkan Nira Sebagai Pengganti Gas

KKN PPM sendiri merupakan salah satu program Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti). Untuk menjalankan penelitian tersebut, dosen melibatkan mahasiswa agar. Sebelum terjun ke lapangan, peserta KKN PPM diberikan pelatihan selama dua bulan. “Dosen yang ajukan ke Dikti, kalau lolos, temanya diangkat ke dalam KKN
PPM dan melibatkan paling sedikit 30 orang mahasiswa,” katanya.

Lanjut, Mulyadi mengungkapkan, dalam proses pelaksanaannya, penelitian dosen tersebut di danai oleh Dikti. Hanya saja, ia tidak tahu persis berapa kisaran dana yang di peruntukkan untuk menjalanakan program tersebut. “Dananya dikelola sendiri oleh dosen yang bersangkutan. LPM cuma memfasilitasi,” tutupnya.


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 212

Berita Terkait

Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK
Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan
Helm Hilang Dua Kali, Keamanan La Macca Perlu Dievaluasi Kembali
Terhalang Jarak, Kelas Parepare FSD Tidak Lagi di Optimalkan
Keributan Antar Mahasiswa Akuntansi Pecah di Depan Kampus UNM, Gerobak Pedagang Jadi Korban
Mahasiswa Keluhkan Parkiran Sembraut di FEB UNM
FBS UNM Tegaskan Aturan Baru Layanan Akademik
Dosen FBS Paksa Mahasiswa Beli Buku, Bayar atau Bermasalah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 09:28 WITA

Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK

Kamis, 24 April 2025 - 02:56 WITA

Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan

Minggu, 20 April 2025 - 20:30 WITA

Helm Hilang Dua Kali, Keamanan La Macca Perlu Dievaluasi Kembali

Sabtu, 19 April 2025 - 08:55 WITA

Terhalang Jarak, Kelas Parepare FSD Tidak Lagi di Optimalkan

Kamis, 17 April 2025 - 08:04 WITA

Keributan Antar Mahasiswa Akuntansi Pecah di Depan Kampus UNM, Gerobak Pedagang Jadi Korban

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA