PROFESI-UNM.COM — Universitas Negeri Makassar (UNM) menyampaikan pelaksanaan Semester Antara (SA) Tahun 2026 melalui surat bernomor 2465/DST/UN36/TU/2026 tertanggal 3 Juni 2026. Informasi tersebut tertuju kepada pimpinan fakultas, jurusan, dan program studi di lingkungan UNM sebagai pedoman Semester Antara 2025/2026.
Penyampaian jadwal tersebut mengacu pada Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026. Dalam surat yang berisi tandatangan Wakil Rektor Bidang Akademik, Andi Aslinda, UNM meminta seluruh unit akademik untuk menyosialisasikan pelaksanaan Semester Antara kepada sivitas akademika dengan mengacu pada panduan resmi yang telah tertetapkan universitas.
Berdasarkan lampiran surat, pendaftaran Semester Antara berlangsung pada 4 hingga 8 Juni 2026 melalui laman registrasi UNM. Mahasiswa dapat melakukan konsultasi dengan penasihat akademik atau program studi. Mahasiswa juga perlu menyerahkan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Antara dan surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi akademik.
Selanjutnya, pengumuman mata kuliah dan kelas yang dapat terlaksana pada 9 Juni 2026. Pembayaran pada 9 hingga 12 Juni melalui rekening UNM di Bank BNI sesuai jumlah satuan kredit semester (SKS) yang mahasiswa programkan.
Perkuliahan Semester Antara terbagi dalam dua tahap. Perkuliahan tahap pertama berlangsung pada 15 hingga 30 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan Ujian Tengah Semester pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026. Sementara itu, perkuliahan tahap kedua berlangsung pada 1 hingga 31 Juli 2026 dengan Ujian Akhir Semester pada 27 hingga 31 Juli 2026.
Selain kegiatan perkuliahan, dosen juga melakukan penginputan nilai Semester Antara pada 28 Juli hingga 3 Agustus 2026 melalui sistem Si-Nilai. Pada periode yang sama, fakultas dan universitas membuka masa sanggah nilai akhir bagi mahasiswa.
Melalui surat tersebut, UNM juga menekankan proses pembelajaran terlaksana secara intensif serta tetap mengacu standar mutu akademik yang berlaku di lingkungan universitas. (*)
*Reporter: Desitha Cahya








