UNM Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5865/UN36/TU/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan Universitas Negeri Makassar. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan proses akademik di lingkungan kampus.

Plh Rektor UNM, Farida Patittingi, menandatangani surat edaran tersebut dan menetapkan jam kegiatan kampus mulai pukul 07.30 hingga 18.00 WITA. Di luar jam itu, pihak universitas melarang seluruh bentuk kegiatan—baik akademik, organisasi kemahasiswaan, maupun kegiatan eksternal kecuali jika penyelenggara telah memperoleh izin resmi dari pimpinan universitas.

Baca Juga Berita :  Hari Ini, 508 Mahasiswa Bidikmisi Jalur SBMPTN Ikuti Verifikasi Berkas

Dalam surat edaran itu, Plh rektor menegaskan bahwa setiap unit kerja, lembaga, dan organisasi kemahasiswaan harus mengajukan surat izin kegiatan secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum menggelar kegiatan. Pihak kampus juga mendorong setiap unit untuk memperkuat koordinasi agar seluruh aktivitas di lingkungan UNM berjalan sesuai aturan.

Plh rektor juga memperingatkan bahwa pihak universitas akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai peraturan dan kebijakan masing-masing unit kerja. Kebijakan ini melanjutkan surat edaran sebelumnya, yaitu Nomor 5847/UN36/TU/2025 tertanggal 6 November 2025.

Pihak rektorat berharap seluruh civitas akademika UNM mendukung upaya universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni
Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif
Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028
Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres
Seminar Nasional Peringati Hari Bahasa Ibu, Soroti Pelestarian Bahasa Daerah
UNM Siapkan Strategi Baru Hadapi PKM 2026
Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Gelar Kuliah Tamu
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:45 WITA

Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:51 WITA

Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:22 WITA

Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:45 WITA

Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA