UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Mulai 7 November 2025

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran pelaksanaan proses perkuliahan, (Foto: Ist.)

Surat edaran pelaksanaan proses perkuliahan, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menerapkan sistem perkuliahan daring berdasarkan Surat Edaran Nomor 5847/UN36/TU/2025 tentang Pelaksanaan Proses Perkuliahan di Lingkungan UNM. yang keluar pada Kamis (6/11). Surat ini ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Andi Aslinda atas nama Rektor UNM.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran sebelumnya, yakni Nomor 5832/UN36/TU/2025. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di area kampus yang dapat menghambat kelancaran kegiatan akademik.

Dalam edaran tersebut tertulis bahwa mulai tanggal 7 hingga 14 November 2025, seluruh perkuliahan tatap muka tidak berlangsung di seluruh kampus UNM. Pihak kampus menganjurkan dosen untuk mengalihkan proses pembelajaran ke sistem daring (online). Ini melalui platform resmi seperti lms.unm.ac.id atau media virtual lain.

Selain perkuliahan sinkron, pihak kampus menganjurkan dosen tetap melaksanakan kegiatan akademik dengan memberikan materi, rekaman video, serta penugasan melalui sistem pembelajaran daring. Kehadiran dan partisipasi mahasiswa tercatat melalui mekanisme presensi online atau pengumpulan tugas di platform resmi.

Sementara itu, kegiatan akademik lainnya seperti seminar, ujian, dan promosi akademik tetap dapat dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah berlaku. Pihak kampus mengimbau sivitas akademika untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan kampus.

Baca Juga Berita :  KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa

“Selama tanggal 7 s.d. 14 November 2025, tidak ada kegiatan perkuliahan tatap muka di dalam seluruh area kampus UNM,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Melalui kebijakan ini, pihak universitas berharap keamanan dan kenyamanan di lingkungan kampus dapat terjaga. Selain itu,  seluruh kegiatan akademik dapat kembali berjalan normal setelah situasi kondusif. (*)

*Reporter: Nur Mardatillah

Berita Terkait

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus
Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI
UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026
Guru Besar UNM Perkenalkan Teman Karier Inklusi sebagai Hasil Satu Dekade Riset
Farida Aryani Soroti Urgensi Konseling Digital bagi Kesehatan Mental Generasi Muda
Orasi Guru Besar UNM Singgung Peran Keluarga sebagai Fondasi
Jalan Sehat Meriahkan Dies Natalis Ke-65
Dekan FIP Bahas Dampak FOMO pada Generasi Digital
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:37 WITA

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:26 WITA

Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WITA

Guru Besar UNM Perkenalkan Teman Karier Inklusi sebagai Hasil Satu Dekade Riset

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:27 WITA

Farida Aryani Soroti Urgensi Konseling Digital bagi Kesehatan Mental Generasi Muda

Berita Terbaru

Potret Farida Patittingi saat Menyampaikan Laporan Tahunan Plt. Rektor pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Int.)

Agendasiana

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:37 WITA

Potret Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM saat Aksi Demonstrasi, (Dok. Profesi)

BEM UNM

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:33 WITA