Penutupan Prodi PGSD Dikjas FIKK Tuai Kekecewaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM — Penutupan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Dikjas) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menimbulkan kekecewaan pada mahasiswa dan alumni. Salah satu alumni angkatan 2016, Muslimin Mus, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan dari pihak universitas maupun fakultas.

“Sangat kecewa dan merasa dibodohi pihak Universitas dan Fakultas karena proses penerimaannya dari 2008 sampai 2025 belum ada kejelasannya padahal bisa membuat prodi tambahan,” ungkap Muslimin melalui WhatsApp, Kamis (16/10).

Baca Juga Berita :  Lima Dekade LPM Profesi, Lahirkan Jurnalis dari Masa ke Masa

Ia mempertanyakan alasan dan proses birokrasi yang tidak transparan karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus. “Alasan birokrasi kalau ditanya terkait kejelasan sementara diurus katanya dan selalu mengatakan kalau tidak jadi masalah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muslimin, kenyataan di lapangan justru sangat berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kampus. “Nyatanya sangat menyimpang di lapangan karena kita diajarkan memang spesifik menjadi guru sekolah dasar,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  FT UNM Gelar Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara jurusan yang diajarkan dan yang tercantum di ijazah. “Di ijazah yang didapatkan itu tertulis PJKR, padahal kita kuliah di PGSD Dikjas,” jelasnya.

Penutupan Prodi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) No. 2085/UN/36/TU/2025 pada 16 Mei 2025. Hingga saat ini, Redaksi telah menghubungi pihak birokrasi universitas namun belum mendapatkan respon terkait hal tersebut. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

OTK Serang Kampus II UNM, Sejumlah Fasilitas FBS Rusak dan Terbakar
Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA
Pesta Miras Picu Kerusuhan, Fasilitas FMIPA Kembali Jadi Sasaran
Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Pesta Miras Picu Kerusuhan, Fasilitas FMIPA Kembali Jadi Sasaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP UNM Nilai Calon Rektor Harus Punya Rekam Jejak Kepemimpinan yang Baik

Minggu, 9 Agu 2026 - 02:36 WITA