
PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa membeli buku yang dijualnya pada 22 Maret.
Praktik ini sudah berlangsung sejak angkatan 2022, tetapi mahasiswa angkatan 2023 baru melaporkannya ke himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Presiden BEM FBS UNM, Ahmad Fadil, mengungkapkan bahwa dosen tersebut mengajar tiga kelas angkatan 2023 dengan sekitar 35 mahasiswa per kelas.
“Ketiga kelas itu harus membeli buku. Mahasiswa mengambil langsung ke meja dosennya, lalu membayar dan membagikan ke teman-temannya,” ujar Fadil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap mahasiswa membeli dua buku seharga total Rp100.000. Fadil menegaskan bahwa praktik ini sudah terjadi sejak angkatan 2022, tetapi mahasiswa baru berani melapor secara terbuka sekarang.
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa melaporkan kasus ini ke pihak fakultas sejak Jumat lalu. Namun, hingga kini mereka belum melihat langkah tegas. Fadil menyatakan bahwa dosen tersebut masih meminta uang pada hari Rabu.
“Saya sudah menyampaikan laporan ke fakultas, pimpinan langsung menghubungi ketua program studi, ketua jurusan, dan sekretaris jurusan. Tapi hari Rabu kemarin, dosen itu tetap meminta uang ke mahasiswa,” kata Fadil.
Menurutnya, hingga kini, fakultas belum mengambil tindakan nyata. Dosen tersebut terus menjalankan praktiknya.
“Sampai hari ini, kami anggap tidak ada langkah tegas, karena tetap saja berulah,” tegasnya.
BEM FBS UNM terus mengawal kasus ini. Ahmad Fadil berharap fakultas segera bertindak agar mahasiswa tidak lagi merasa tertekan untuk membeli buku yang sebenarnya tidak wajib. (*)
*Reporter: Nurul Adhani Ilham