
PROFESI-UNM.COM – Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Sosial Humaniora (RSH) UNM menggelar kegiatan Konseling Multicultural di kalangan masyarakat Kajang, Desa Mattoanging. Kegiatan ini di laksanakan di Kantor desa Mattoanging pada 25-26 Juni.
Tim PKM-K Unhas Luncurkan Produk Simover Pembersih Noda dan Kerak
Dengan judul ‘Konselling Multicultural, teknik Cognitive Disputation Perpektif Albert Ellis dalam Memutus Stigma Negative Masyarakat’. Ketua Tim PKM Muh Syawal Hikmah menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memutus stigma negatif kalangan masyarakat Kajang terhadap kepercayaan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Kajang untuk memutus stifma negative terhadap kepercayaan lokal suku adat Kajang Ilalang Embayya,” ucapnya.
Syawal sapaannya juga menjelaskan proses konseling multicultural ini terlaksana mulai dengan penyebaran angket untuk mengetahui persepsi masyarakat.
Situs Pendaftaran Jalur Mandiri UNM Mengalami Gangguan, Calon Mahasiswa Kesulitan Akses
“Setelah kami menganalisis angket tersebut tim kami mendapatkan bahwa masyarakat desa tersebut memiliki beberapa stigma negative terhadap kepercayaan lokal ilalang embayya Kawasan adat ammatoa,” tuturnya.
Salah satu warga desa juga menyampaikan perasaanya setelah mengikuti kegiatan konseling.
“Setelah mengikuti kegiatan konseling ini saya dapat mengetahui kepercayaan lokal ilalang embayya ini ternyata berbeda dengan yang selama ini saya pikirkan,” ungkapnya.
Penyebab Stigma Negatif pada Masyarakat
Stigma negatif di kalangan masyarakat terhadap kepercayaan lokal dapat terpicu oleh beberapa faktor. Pertama, kurangnya pemahaman mengenai kepercayaan dan ritual-ritual tradisional menyebabkan prasangka dan ketidakpercayaan. Kedua, pengaruh agama besar dan modernisasi sering kali membuat kepercayaan tradisional terkesan kuno atau tidak relevan, memperkuat pandangan negatif.
Ketiga, representasi media yang sering kali negatif atau tidak akurat memperparah stigma ini. Selain itu, diskriminasi sosial terhadap kelompok-kelompok yang memegang teguh kepercayaan lokal turut berkontribusi pada pandangan negatif tersebut. Terakhir, kurangnya dukungan dan pengakuan dari pemerintah juga mempengaruhi persepsi masyarakat umum, karena kepercayaan yang tidak diakui secara resmi sering dianggap kurang sah.
Mengatasi stigma ini memerlukan edukasi dan penyadaran mengenai pentingnya keanekaragaman budaya dan kepercayaan, serta pengakuan dan dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait.(*)
*Reporter: Farah Fitria Ramadhani