
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menanggapi kasus dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok magang melalui Ferienjob di Jerman. Melalui pihak yang berwenang, UNM membantah keterlibatan kampus dalam hal tersebut.
Hasnawi Haris selaku wakil Rektor Bidang Akademik membenarkan bahwa terdapat mahasiswa yang terlibat. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata hal tersebut tidak masuk dalam koordinasi pihak kampus.
“Setelah dilacak ada beberapa mahasiswa kita ikut, tetapi itu tidak di dalam koordinasi kita,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan bahwa terdapat dua mahasiswa dari UNM dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang ikut dalam program tersebut. Setelah ditanya mengenai kebenaran informasi yang didapat, mereka mengatakan bahwa informasi magang tersebut didapatkan dari kenalan dari universitas lain.
“Ada Mahasiswa dua orang saya tanya dia dapat informasi dari temannya,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Khaeruddin selaku Ketua Tim Program Merdeka Belajar Kampus Mengajar Universitas Negeri Makassar (MBKM UNM) justru mengatakan tidak ingin berkomentar. Ia mengatakan bahwa informasi selanjutnya menunggu press conference dari pihak universitas.
“Saya tidak ingin berkomentar dulu ya. Tunggu saja press conference dari Universitas,” katanya.
“Ditakutkan akan simpang siur beritanya kalau banyak yang bicara,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Rektor 4 bidang kerjasama, Ichsan Ali juga memilih tidak berkomentar mengenai kasus tersebut. Ia mengatakan tidak bisa menanggapi lebih karena hal tersebut bukan ranahnya. Namun, ia membenarkan adanya panggilan dari pihak kepolisian untuk semua perguruan tinggi yang terlibat.
“Memang ada panggilan Polda itu ke semua perguruan tinggi yang ada mahasiswanya terlibat,” ungkapnya.
“Saya tidak tahu komen apa karena ini bukan wilayah kerjasama tapi bidang akademik,” sambungnya.
*Reporter: Annisa Susanti Lamondo