
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menerima & melepas mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) sebanyak 586. Penyambutan mahasiswa PMM ini dilaksanakan di Ballroom lt 3 UNM, Jumat (23/2).
Kegiatan penyambutan dan pelepasan PMM angkatan 4 ini diawali oleh penampilan tari dari UKM Seni. Setelah penampilan tersebut para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu mars UNM.
Hasnawi haris selaku Wakil Rektor (WR) 1 memberikan sambutan kepada mahasiswa PMM, Ia mengharapkan mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman akademik lintas kampus. Selain itu mahasiswa dapat melalui perkuliahan 20 SKS serta menumbuhkan pemahaman dan toleransi lintas budaya, agama, etnis, dan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui PMM, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman akademik lintas kampus, melalui perkuliahan 20 SKS dan menumbuhkan pemahaman dan toleransi lintas budaya, agama, etnis, dan daerah” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan total mahasiswa inbound dan outbound, jumlah mahasiswa outbound ada 419 orang tersebar di 61 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 19 Provinsi dan mahasiswa otbound terbanyak ada di Universitas Pendidikan Indonesia sebanyak 45 orang. UNM pada tahun ini juga menerima Mahasiswa Inbound sebanyak 167 mahasiswa dari 47 PTN, pada angkatan ini ada Universitas Negeri Semarang merupakan mahasiswa inbound terbanyak yaitu 19 mahasiswa.
“Kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya akan kuliah sebanyak 20 SKS di perguruan tinggi negeri tujuan dengan model modul nusantara, yang pertama kebhinekaan, inspirasi, refleksi dan kontribusi sosial,” ucapnya.
UNM menerima beberapa penghargaan seperti, 1. Perguruan tinggi pengirim dan penerima mahasiswa terbanyak dalam program pertukaran mahasiswa;
2. Perguruan tinggi pelaksana modul nusantara di SPADA DIKTI dalam program pertukaran mahasiswa merdeka;
3. Penghargaan dari Kemendikbudristek sebagai perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa terbanyak peserta PMM 2 tahun 2023, dan lainnya. (*)
*Reporter: Mutawakkil Akram.