
PROFESI-UNM.COM – Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merubah sistem seleksi pada tahun 2024 mendatang. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh sejumlah calon mahasiswa baru (camaba) nantinya Selasa, (12/12).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Utomo menjelaskan terdapat beberapa perubahan baru pada pelaksanaan SNPMB tahun 2024 nanti. Salah satunya perubahan pada kuota seleksi berdasarkan prestasi (SNBP), berdasarkan tes (SNBT), dan mandiri.
Nino (sapaannya) menjelaskan, para calon mahasiswa baru yang sudah diterima pada jalur SNBP tidak dapat mendaftar kembali pada jalur seleksi lainnya, seperti SNBT atau mandiri. Begitu pun calon mahasiswa baru yang sudah mendaftar ulang pada jalur SNBT tidak dapat mendaftar kembali pada jalur seleksi mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini berdasarkan prinsip keadilan. Kalau kita tetap buka opsi bagi camaba untuk mendaftar. Meskipun mereka sudah diterima dan daftar ulang sebelummya di jalur prestasi dan tes, kemudian mereka masih bisa mencoba-coba daftar di jalur mandiri. Maka, kita memberi keistimewaan pada camaba yang punya privilege ekonomi lebih,” jelasnya pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB, Jumat 8 Desember lalu.
Selain itu, Nino mengungkap, terdapat perubahan jumlah program studi (prodi) yang bisa dipilih oleh camaba. Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan luas bagi camaba, terutama untuk memilih prodi vokasi seperti D3 atau D4.
“Itu yang berubah. Ada beberapa hal yang tetal sama, sebagian besar sama sebenarnya. Jadi, prinsip pada jalur seleksi SNBP dan SNBT masih sama,” ungkapnya.
Ia menuturkan penilaian SNBP akan menghargai prestasi camaba secara utuh. Penilaian tersebut melalui nilai rapor semua mata pelajaran, nilai mata pelajaran yang sesuai dan prestasi-prestasi lain yang relevan dengan prodi pilihan camaba.
Sementara itu, pada jalur SNBT juga pelaksanaannya akan sama dengan tahun lalu. Jalur ini menguji penalaran skolastik, bahasa Indonesia dan Inggris, serta matematika para camaba.
“Untuk jalur tes masih sama dengsn tahun lalu. Kita tidak menguji hafalan konten yang luas di banyak mata pelajaran. Melainkan, daya nalar dari tes potensi skolastik, literasi membaca di bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika,” tuturnya.
Terakhir, Ia menyatakan uji tes pada SNBT sudah selaras dengan arah perubahan kurikulum pembelajaran tingkat dasar dan menengah. Perubahan ini mengarah pada penguatan karakter kompetensi bukan wawasan materi mata pelajaran. (*)
*Reporter: Ahmad Husen