PROFESI-UNM.COM – Sebanyak 4896 mahasiswa secara resmi dilepas oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis, (17/9).
Pelepasan KKN dalam hal ini, yakni KKN Reguler Domisili, KKN Terpadu Domisili, KKN Berkarya dan KKN Merdeka Belajar. Pelepasan KKN ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan KKN. Adapun KKN Reguler dilaksanakan selama 2 bulan dan KKN Terpadu selama 3 bulan.
Ketua KKN, Arifin Manggau mengatakan lokasi KKN tersebar di 41 kabupaten/kota. Di antaranya 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota di Sulawesi Barat, dan sisanya tersebar di 11 provinsi lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, Rektor UNM, Husain Syam berpesan kepada seluruh mahasiswa KKN untuk menjaga nama baik UNM serta berpenampilan selayaknya mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN, meskipun lokasinya di domisili mahasiswa masing-masing.
“Setiap saat usahakan untuk memakai jaket KKN, lebih bagus lagi jika memasang spanduk sebagai penanda lokasi KKN,” pesannya.
Eks Dekan Fakultas Teknik (FT) ini juga berharap dengan adanya KKN domisili, mahasiswa bisa lebih mudah berkoordinasi dengan masyarakat untuk melaksanakan program kerja di tengah pandemi Covid-19.
“KKN Domisili ini agar mahasiswa mudah berkoordinasi untuk melaksanakan program kerja yang kreatif di tengah pandemi,” harapnya. (*)
*Reporter: Andi Dela Irmawati