PROFESI-UNM.COM – Setelah mengajukan berkas untuk penyesuaian ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT), hasilnya diumumkan menjelang hari-hari terakhir pembayaran UKT. Karena takut terlambat, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kemudian memutuskan untuk membayar UKT.
Meskipun begitu, mahasiswa berharap akan adanya kebijakan untuk pengembalian UKT bagi mahasiswa yang terlanjur membayar.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi mengatakan meknisme pengembaliannya akan segera dibahas setelah ada kebijakan dari Kemendikbud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan transaksi rumah tangga yang semaunya dikembalikan, tapi ada mekanismenya nanti kita tunggu dari Kemendikbud,” katanya. (*)
*Reporter: Andi Dela Irmawati