BEM UNM: MoU Penolakan RUU Tidak Pro Rakyat Bukan Akhir Perjuangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi menyoal penolakan Revisi ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 25, 27, dan 30 September 2019 telah membuahkan hasil.

Pada aksi jilid 3 BEM UNM berhasil melakukan dialog dan membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penolakan RUU yang tidak pro rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). MoU yang ditandatangani oleh Presiden BEM UNM dan Ketua DPRD sementara itu memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk menolak RUU Pertahanan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.

Menanggapi MoU tersebut, BEM UNM menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
  2. Mengkampanyekan secara nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulsel sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.

Wakil Presiden BEM UNM, Nurhidayat menekankan penandatanganan MoU ini bukan akhir dari perjuangan mahasiswa UNM. Menurutnya ini merupakan awal bagi BEM untuk terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.

“MoU ini bukan akhir dari perjuangan kawan-kawan UNM. Kami akan tetap kawal RUU yang tidak pro rakyat ini hingga tuntas, MoU ini akan terus kami follow up,” tegasnya dalam konferensi pers di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Baca Juga Berita :  [FOTO] Aksi Unjuk Rasa UNM Darurat Transparansi

Sepadan dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Awal Septian mengatakan akan diadakan diskusi kembali dengan DPRD Sulsel untuk mengawal penolakan RUU yang tidak pro rakyat tersebut.

“Bentuk pengawalan RUU tersebut salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan DPRD seperti mengupayakan adanya diskusi dengan pihak DPRD,” tuturnya.

BEM UNM berharap pada DPR RI periode selanjutnya, RUU yang tidak pro rakyat tersebut tidak akan pernah disahkan. (*)


*Reporter: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA