BEM UNM: MoU Penolakan RUU Tidak Pro Rakyat Bukan Akhir Perjuangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi menyoal penolakan Revisi ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 25, 27, dan 30 September 2019 telah membuahkan hasil.

Pada aksi jilid 3 BEM UNM berhasil melakukan dialog dan membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penolakan RUU yang tidak pro rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). MoU yang ditandatangani oleh Presiden BEM UNM dan Ketua DPRD sementara itu memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk menolak RUU Pertahanan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.

Menanggapi MoU tersebut, BEM UNM menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
  2. Mengkampanyekan secara nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulsel sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.

Wakil Presiden BEM UNM, Nurhidayat menekankan penandatanganan MoU ini bukan akhir dari perjuangan mahasiswa UNM. Menurutnya ini merupakan awal bagi BEM untuk terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.

“MoU ini bukan akhir dari perjuangan kawan-kawan UNM. Kami akan tetap kawal RUU yang tidak pro rakyat ini hingga tuntas, MoU ini akan terus kami follow up,” tegasnya dalam konferensi pers di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Baca Juga Berita :  Oknum Dosen Pukul Mahasiswa, Presiden BEM UNM: Langgar HAM

Sepadan dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Awal Septian mengatakan akan diadakan diskusi kembali dengan DPRD Sulsel untuk mengawal penolakan RUU yang tidak pro rakyat tersebut.

“Bentuk pengawalan RUU tersebut salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan DPRD seperti mengupayakan adanya diskusi dengan pihak DPRD,” tuturnya.

BEM UNM berharap pada DPR RI periode selanjutnya, RUU yang tidak pro rakyat tersebut tidak akan pernah disahkan. (*)


*Reporter: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen
Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal
LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022
Hipma Gowa Komisariat UNM Gelar Nobar Film Pesta Babi, Soroti Dampak PSN di Papua
Ketua Umum Terpilih HMPS Pend. Ekonomi Tegaskan Pentingnya Solidaritas dalam Organisasi
Harumkan Almamater, HMSP FT Raih Dua Penghargaan di Ajang Civil Fest II
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:52 WITA

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:48 WITA

FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:14 WITA

Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:11 WITA

Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WITA

LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022

Berita Terbaru

Potret Plt Presiden BEM UNM saat Aksi Berlangsung, (Foto: Dok. Profesi)

BEM U

Program MBG Jadi Sorotan Aksi Republik Indonesia Sekarat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WITA

Sampul E-TABLOID 296

Tabloid

E-TABLOID 296

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WITA

Potret peserta kegiatan yang mengamati sesi Run Inference of Gemma 4 Model on Cloud Run with RTX 6000 Pro GPU with vLLM, (Foto: Int.)

Lintas UNM

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:00 WITA