PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menghelat seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (PMBM) 2019, yang selanjutnya akan mengadakan Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) untuk calon mahasiswanya ada tanggal 23 – 24 Juli.
Jalur mandiri adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi dan juga merupakan jalur terakhir bagi para calon mahasiswa baru untuk bisa merasakan manisnya berstatuskan mahasiswa, seperti halnya yang sedang dihelat oleh Universitas Negeri Makassar (UNM).
Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya jalur mandiri adalah jalur terakhir masuk di perguruan tinggi dengan persaingan atau kompetisi yang sangat ketat, maka tak heran jika besarnya nominal uang kuliah tunggal (UKT) untuk jalur tersebut terbilang sangatlah fantastis, atau dengan kata lain jalur mandiri adalah jalur elite.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan beberapa jurusan yang ada di UNM tak segan-segan mematok nominal UKT tinggi untuk para calon mahasiswanya di jalur mandiri.
Sebut saja beberapa program studi yang katanya bergengsi di kampus orange ini seperti Prodi Psikologi yang mematok UKT Rp.8,5 juta, disusul Prodi Manajemen dengan nominal Rp.6 juta dan Prodi Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer (PTIK) dengan nominal Rp.5,5 juta perkepalanya.
Hampir semua prodi di Universitas Negeri “Mahal” (UNM) ini mematok uang kuliah tunggal (UKT) dengan nominal Rp.4 juta – Rp.4,5 juta perkepalanya, dengan kata lain UNM hari ini akan segera mendapatkan donatur barunya guna menjalankan dan merealisasikan tri dharma perguruan tinggi.
Namun apakah uang kuliah tunggal (UKT) yang ditunaikan seluruh mahasiswa setiap semesternya itu sudah tepat sasaran dan berdampak baik bagi keberlangsungan pendidikan mahasiswanya?
Berbagai macam polemik tentang UKT yang katanya tunggal kerap kali menjadi bahan diskusi mahasiswa di seluruh penjuru kampus orange ini, bukannya tanpa sebab dalam menjalankan proses akademiknya mahasiswa kerap kali mendapatkan pungutan-pungutan mahar dari birokrasi.
Seperti yang kerap kali terjadi dalam penyelesaian studi, seminar, validasi, perpustakaan, dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya yang seharusnya dibayarkan oleh UKT yang tergolong fantastis tersebut.
Ada apa dengan UKT? pantaskah UKT dikatakan tunggal?
Kini UKT sudah sangat melenceng dari tujuan mulianya yakni menyederhanakan dan menekan biaya pendidikan ditambah lagi dengan sarana dan prasaran penunjang akademik mahasiswa sangatlah tidak sebanding dengan nominal UKT yang wajib ditunaikan mahasiswanya.
Pendidikan hari ini sudah jauh dari kodratnya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dikarenakan dengan akses pendidikan yang kian hari semakin mempersulit, menilik kondisi yang seperti ini bisa dikatakan pendidikan hari ini terutama untuk perguruan tinggi hanya untuk orang-orang borjuis dan kalangan elite lainnya.
Dan teruntuk seluruh calon mahasiswa baru di UNM terkusus di jalur mandiri, kami ucapkan selamat datang para calon donatur baru di Universitas Negeri “Mahal” (UNM) yang katanya UKT-nya tak tunggal lagi, yang katanya perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah terakreditas A namun tak sesuai dengan prasarananya dan yang katanya sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun kerap kali mahasiswanya yang menjadi korban komersialisasi pendidikan.
Selamat datang calon maha atas kesiswaan kalian, yang katanya kaum berintelektual, yang katanya agen perubahan, semoga dengan bergabungnya kalian nantinya dapat menjadi agen-agen pembaharu gerakan-gerakan kemahasiswaan guna menumbangkan sebuah rezim dan birokrat yang zalim, dan senantiasa mengawal segala bentuk kebijakan birokrat yang tidak pro kepada mahasiswa hari ini.
Hidup Mahasiswa….
Hidup rakyat Indonesia….
Panjang Umur Perjuangan!