Tepat 7 April lalu, menjadi memontum yang cukup membahagiakan mata para birokrat UNM. Pasalnya, surat keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 321/KMK.05/2019 oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tentang legitimasi UNM berstatus Badan Layanan Umum (BLU) berada dalam genggaman. Ihwal itu telah lama didengungkan, tapi mahasiswa selalu memberi penolakan.
Berubahnya status UNM dari Satuan Kerja (Satker) menjadi status BLU itu, memunculkan ragam polemik. UNM masih saja diperhadapkan terkait kelayakannya. Bahkan disinyalir hanya memanfaatkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Komentar keras datang dari Dwi Rezki Hardianto, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM. Menurutnya, penerapan status BLU akan buruk terhadap orientasi pendidikan dan ujungnya bisa menjadi pemicu awal industrialisasi di bidang pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau layak berarti kami pun menerima BLU kapan pun. Tapi secara sistem ini akan semakin membuka pintu industrialisasi pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) khawatir akan berefek pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Padahal, ia berharap implementasi BLU bisa menjadi solusi untuk mengurangi UKT mahasiswa kedepannya.
“Kira-kira badan usaha UNM yang bisa menutupi UKT mahasiswa? Masih kurang kan? Kemungkinan besar juga UKT mahasiswa akan naik. Padahal sebenarnya ini bisa dijadikan solusi untuk mengurangi UKT karena adanya pemasukan dari badan usaha,” tambahnya.
Hal itu juga pernah diwanti-wanti oleh perwakilian Kemenristekdikti, Joko, bahwa jangan sampai BLU dijadikan praktik bisnis yang tidak sehat dan membebani UKT mahasiswa.
“Pelaksanaan BLU seharusnya bisa menguntungkan, karena sumber pendapatan bisa didapatkan oleh badan usaha milik UNM. Dan tidak dibenarkan membebankan mahasiswa dengan penaikan UKT,” bebernya.
Karta Jayadi Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) saat di konfirmasi membantah tudingan itu. Menurutnya, dengan berubahnya status UNM menjadi BLU tidak ada kaitannya dengan kenaikan UKT. Mantan Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) ini menuturkan bahwa kenaikan UKT karena faktor ekonomi juga yang semakin meningkat.
“BLU tidak terkait sama sekali dengan naiknya UKT, kalaupun dia naik juga karena faktor ekonomi harga yang semakin naik juga,” tuturnya.
*Tulisan ini telah terbit di tabloid profesi edisi 233