PROFESI-UNM.COM – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi dibuka di Ballroom lantai dua Menara Pinisi, Selasa (28/5).
Dalam pelaksanaanya, salah satu Steering Committee (SC) Yunasri Ridho mengatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2018/2019 tidak diperadakan. Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh maperwa masing-masing fakultas.
“Setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan maperwa fakultas laporan pertanggungjawaban tidak di peradakan alasannya, kalau memang berdasarkan ketentuan dan apa yang telah kita lakukan selama ini tidak ada laporan pertanggungjawaban di forum mubes, laporan pertanggungjawaban dilakukan di pleno tiga,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM ini menjelaskan, jika nantinya ada pihak yang menuntut untuk dilaksanakannya LPj BEM, hal tersebut bisa disampaikan melalui carateker fakultasnya masing-masing. Sehingga kemungkinan LPj bisa saja diperadakan.
“Namun kalau ada yang menuntut untuk LPj silahkan sampaikan ke carateker nya, kemudian carateker yang akan bicarakan apakah dibuatkan forum sebelum mubes saya kira masih panjang tahapan, dan dimungkinkan untuk pleno ya silahkan,” jelasnya.
*Reporter: Muh Sauki Maulana