PROFESI-UNM.COM – Pihak Kepolisian Rappocini Makassar, memanggil jurnalis kampus Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), menjadi saksi terkait kasus pemukulan yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) yang terjadi pada (18/9/2018) lalu.
Masturi, yang merupakan jurnalis kampus ini memenuhi panggilan kedua, setelah absent di pemanggilan pertama lantaran dirinya sakit.
Baca Juga: Dosen FIK UNM Pukul Wartawan Profesi Saat Meliput
Untuk pemanggilan saksi tersebut, dirinya dimintai keterangan lengkap terkait insiden kasus pemukulan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum Dosen FIK, Kamis (18/10) pukul 5 sore Wita.
“Iya, ini pemanggilan kedua saya. Di sana saya dimintai keterangan lengkap yang terjadi di FIK dan alhamdulillah saya telah memberikan kesaksian yang lengkap kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Baca Juga: Dosen FIK Terancam Dua Tahun Penjara
Pria asal Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ini menambahkan, dirinya tak ragu untuk menjelaskan kebenaran yang terjadi sesuai dengan fakta, termasuk ia memiliki barang bukti sebuah video rekaman pemukulan yang terjadi September lalu.
“Saat itu kan saya juga sedang meliput, dan mengambil video rekaman. Semuanya saya telah sampaikan dipihak kepolisian sebagai saksi,” tutupnya. (*)
*Reporter: Nurul Atika