
PROFESI-UNM.COM – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM). Selenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Angkatan IV di Ballroom Lantai 2 Gedung Menara Pinisi, Senin (8/10/2018).
Diklat ini merupakan yang keempat kalinya diadakan setelah sebelumnya dilaksanakan di Pusdiklat UNS.
Pelatihan ini diikuti 40 peserta yang merupakan tenaga kependidikan dari lingkup UNM dengan menghadirkan pemateri bersertifikat LKKP, Edi Saputra, Alvian Amri, dan M. Kahar AP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari laman unm.ac.id. Kepala Pusdiklat Kemenristekdikti, Wisnu S. Soenarso, menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan agar peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
“Pelatihan ini nantinya akan menghasilkan sertifikat yang akan berlaku seumur hidup. Untuk itu, Saya berharap peserta dapat lulus seratus persen,” harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UNM, Husain Syam, mengatakan peserta yang mengikuti diklat ini mampu menerima materi dan memahami sehingga semua peserta bisa lulus seratus persen.
Ia menambahkan, diklat ini untuk meningkatkan profesionalisme kinerja dan skill SDM aparatur untuk mampu menyediakan barang/jasa sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.
“Ujian sertifikasi ini mengacu pada perpres terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018, jadi saya kira waktu 5 hari peserta bisa memahami materi sehingga nantinya bisa lulus ujian sertifikasi seratus persen,” pungkasnya.
*Nurul Atika