LBH Makassar Siap Seret Oknum Dosen ke Ranah Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FIK saat melakukan pemukulan dan menyeret mahasiswa di depan Gedung Fakultas, Selasa (18/9) (Foto- Wahyudin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam tindakan pemukulan terhadap mahasiswa Fakuktas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM), serta pemukulan terhadap wartawan kampus Profesi yang berunjuk rasa menyoalkan realisasi anggaran kampus, pada selasa (18/9) lalu.

Abdul Azis Dumpa, selaku advokat publik LBH Makassar juga menyayangkan atas terjadinya insiden pemukulan tersebut. Ia juga menganggap kejadian ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi termasuk didalamnya kemerdekaan menyampaiakan pendapat.

Baca Juga Berita :  WR I UNM: Wisuda Secara Daring Belum Diwacanakan

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab pada dasarnya kampus adalah ruang demokratis, yang menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya pengetahuan dan gagasan, melalui dialog dan diskusi bukan malah dibalas dengan tindakan kekerasan,” ungkapnya saat diwawancarai via telpon (20/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ia selaku pihak LBH Makasaar siap mendampingi mahasiswa untuk melakukan proses hukum terhadap oknum dosen yang melakukan pemukulan.

Baca Juga Berita :  Abdul Terpilih Jadi Formatur Ketua Umum MP Ekolibrium FEB UNM

“Kalau sudah ada pemukulan itu sudah pidana, apalagi dosen yang melakukan kekerasan apalagi sampai terjadi pengeroyokan tidak layak dipertahankan di ruang demokratis seperti kampus dan harus diberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, kasus pemukulan oknum dosen ini sudah pada tahap penyelidikan dari kepolisian sektor Rappocini. (*)


*Reporter: Muhammad Sauky Maulana

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kisah Aslinda, Perempuan Pinrang yang Menjadi Pilar Akademik UNM
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

ilustrasi Seseorang yang bingung pilih kerja dari kemampuan atau sesuai jurusan (Foto:AI)

PROFESI WIKI

Pilih Kerja Sesuai Jurusan atau Kemampuan? Begini Tipsnya!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:45 WITA

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA