
PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa baru (Camaba) Univeraitas Negeri Makassar (UNM) yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di haruskan mengisi data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara daring.
Jadwal pengisian data UKT telah dibuka sehari setelah pengumuman yakni 4 Juli. Sementara untuk batas pengisiab yakni hingga 8 Juli mendatang.
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mengisi data UKT hingga tanggal yang ditentukan, maka secara otomatis akan diberikan UKT tertinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camaba yang lulus jalur SBMPTN, diharuskan mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT melalui laman ukt.unm.ac.id secara jujur dan benar.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi pada saat pengisian data UKT yakni
– Scan Slip Gaji Ayah dan atau Ibu
– Scan Pajak PBB
– Scan Pajak Kendaraan Roda
– Scan Pajak Mobil
– Scan Slip Kuitansi Telepon/HP
– Scan Slip Kuitansi Listrik
– Scan Slip PDAM
– Scan Kartu Keluarga
– Scan Surat Keterangan Sehat
Apabila data yang diisi tersebut tidak jujur dan tidak benar, maka camaba tersebut akan dikenakan sanksi. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Rian Subiakto