UNM Tidak Berlakukan Denda UKT di Semester Ganjil

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Rektor terkait keterlambatan pembayaran UKT Nomor: 3206/UN36/TU/2018(Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan pengumuman Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Nomor: 3206/UN36/TU/2018 yang dikeluarkan tanggal 26 Juni 2018, terkait keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil Tahun Akademik 2018/2019 tidak diberlakukan. Sabtu, (30/6)

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) menjelaskan, alasan tidak diberlakukannya kembali denda UKT tersebut dengan alasan selalu ada kecurigaan dari ketua-ketua lembaga apabila pihak UNM mengambil keuntungan dari denda tersebut.

Baca Juga Berita :  Dies Natalis ke-61, Rektor UNM Persiapkan Capaian Akreditasi Unggul

“Ya kami tidak berlakukan kembali karena semua ketua-ketua lembaga selalu menuduh kami mengambil keuntungan dari denda tersebut jadi kami tiadakan,” katanya saat diwawancarai via telpon.

Lanjut, Guru Besar Kimia Organik ini menambahkan agar semua mahasiswa UNM nantinya bisa tepat waktu dalam melakukan pembayaran UKT.

“Jadi saya himbau untuk seluruh mahasiswa bisa tepat waktu untuk membayar UKT nya, jika terlambat mereka akan cuti akademik,” ungkapnya

[divider][/divider]

*Reporter: Muh. Sauki Maulana

Berita Terkait

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun
Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru
UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026
Kenang Solidaritas Persma Lawan Tindakan Represif di Kampus Oranye
UP BK Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Guru/Wali Kelas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:58 WITA

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:41 WITA

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Senin, 13 Juli 2026 - 11:27 WITA

Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru

Berita Terbaru

Potret Hery Andika Wisudawan Terbaik Fakultas Ilmu Pendidikan (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:50 WITA

Potret Plt Rektor UNM Bersama Jajaran Pimpinan dan Pembicara pada Pembukaan Lontara International Conference 2026, (Foto: Alyani Fajrina, Nursyabri)

Tak Berkategori

Lontara International Conference 2026 Perluas Jejaring Akademik Global

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:45 WITA

Potret Meli Agreini Wisudawan Terbaik Satu Program Sarjana FSD UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Seni dan Desain

Meli Agreini Raih Predikat Wisudawan Terbaik Program Sarjana Fakultas Seni dan Desain

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:34 WITA