
PROFESI-UNM.COM – Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini Universitas Negeri Makassar (UNM) tak lagi melakukan wawancara langsung dalam penetapan uang kuliah tunggal (UKT). Tetapi penetapan UKT dilakukan secara daring melalui laman http:/ukt.unm.ac.id.
Jadwal pengisian ini telah dibuka secara daring sejak 20 April. Batas waktu pengisian pada 7 Mei mendatang.
(Baca juga: Penentuan UKT Maba UNM Tidak Lagi Melalui Wawancara)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, tujuan dilakukannya sistem penentuan UKT daring ini untuk lebih mengefesienkan waktu.
(Baca juga: Camaba UNM Dapat Mengajukan Sanggahan Nominal UKT)
(Baca juga: UNM Akan Diskualifikasi Camaba Yang Curang Mengisi Data UKT)
“Mengapa diterapkan, itu lagi untuk lebih menghemat waktu sehingga tidak memakan waktu sampai satu dua hari lagi,” jelasnya.
Calon mahasiswa baru diharuskan mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT secara benar dan jujur. Apabila data yang diisi tidak jujur dan tidak benar, maka calon mahasiswa baru akan dikenakan sanksi.
(Baca juga: Aturan Baru, UKT Maba UNM Ditentukan Secara Daring)
(Baca juga: Ini Tempat Pengambilan Jas Almamater Camaba UNM)
Pengumuman besaran UKT akan diumumkan pada tanggal 14 Mei melalui laman http:/ukt.unm.ac.id. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin