Lima SK UKM Ditahan, PR III: Rektor Sibuk

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifuddin Usman – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Terkait Surat Keputusan (SK) enam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Negeri Makassar (UNM), yang belum juga dikeluarkan oleh pihak birokrasi. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III), Arifuddin Usman, mengaku tidak dapat bertindak terkait permasalahan ini. Pasalnya pengeluaran SK yang merupakan kewenangan rektor.

“Kita tidak bisa apa-apa. Belum keluar karena Pak rektor sedang sibuk, jadi mungkin belum sempat di tanda tangani, ” akunya saat ditemui di lantai 6 Pinisi, Rabu (24/1).

Baca Juga Berita :  Public Expo Himagara FIS UNM Resmi Ditutup

Lanjut, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini menerangkan, masalah ini tidak berkaitan sama sekali dengan  peraturan baru yang terkait rencana pelantikan serentak lembaga kemahasiswaan oleh Rektor UNM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, saat ini aturan tersebut masih dikaji sehingga belum resmi diberlakukan oleh pihak UNM.

Baca Juga Berita :  Buat Surat Edaran, Fakultas Ekonomi Larang Maba Ikuti LDK

“Untuk peraturan baru, masih sementara dikaji. Jadi belum final diberlakukan. Kan setiap lembaga diberikan kewenangan penuh  dalam pemberlakuannya,” ujarnya.

Hingga sekarang tercatat ada lima UKM, yang belum dikeluarkan SKnya yakni, UKM Resimen Mahasiswa (Menwa), UKM Seni, UKM Olahraga, UKM KSR PMI, dan UKM Pinisi Choir. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Harap Estafet Kepemimpinan UKM Berjalan Tanpa Jeda
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:58 WITA

Rektor UNM Harap Estafet Kepemimpinan UKM Berjalan Tanpa Jeda

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA

Ilustrasi Mahasiswa KKN Mengecat Rumah Warga Bersama Anak Desa, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Ketika Mahasiswa Turun ke Desa, Ilmu Diuji Nyata

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:00 WITA

Potret Panitia ICE SPORT 2025, (Foto: Ist.)

Agendasiana

ICE SPORT Di balik Layar, Soliditas Panitia Jadi Kunci Utama

Kamis, 17 Jul 2025 - 22:48 WITA