
PROFESI-UNM.COM – Memasuki semester genap, Universitas Negeri Makassar (UNM) berencana akan memberlakukan tarif bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Siang tadi, Rabu (24/1) pimpinan universitas beserta jajarannya melakukan pertemuan membahas penentuan bea yang akan dibayar oleh mahasiswa. Hal tersebut diakui oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram.
“Iya tadi rapat untuk membahas penetapan tarif KKN,” ucapnya via telepon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna merealisasikan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) No. 39 tahun 2017 terkait UKT dan BKT di Lingkungan Kemenristek Dikti. Sesuai pasal 7 ayat 1 poin b, PTN tidak menanggung biaya mahasiswa yang terdiri atas biaya pelaksanaan KKN.
“Itu yang mau diperjelas melalui rapat tadi,” katanya.
Guru besar Kimia Organik ini juga membeberkan, penetapan pembayaran tersebut akan ditetapkan melalui keputusan rektor. “Tunggu SK rektor minggu ini,” jelasnya. (*)
*Reporter: St Aminah