Kaderisasi Lembaga Kemahasiswaan UNM Terancam Terputus

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran memadati Pelataran Menara Pinisi menolak berlakunya surat edaran pelarangan Maba Ikut Berorganisasi (Foto: Dasrin Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Salah satu bentuk kekhawatiran ditetapkannya pelarangan mengikuti kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru ialah terhambatnya proses kaderisasi LK. Utamanya tingkat jurusan atau prodi. Seperti dialami pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (Himanis) Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Mereka sangat berat menerima surat edaran itu. Pasalnya, belum cukup lima bulan Himanis FIS UNM Regenerasi pelanjut lembaga yang masih berumur jagung ini terpaksa dipertanyakan pasca keluarnya surat edaran nomor 3883. Pelarangan bagi maba ikut kegiatan LK sangat disesalkan.

Ketua Himanis, Akbar Maulana mengatakan pelarangan bagi maba untuk berlembaga sama dengan mencekal regenerasi pengurus himpunan. “Saya dan teman-teman juga tidak setuju keluarnya ini edaran, karena kalau maba tidak di¬perbolehkan siapa yang jadi generasi kita selanjutnya,” katanya.

Biasanya, pengurus LK tataran himpunan melakukan pengkaderan tempat pada semseter I dan II, adapula pada jenjang semester III. Konsep pengkaderan ini sesuai mekanisme kelembagaan, yakni menjadi anggota setelah melalui tahap pengkaderan, dan menjadi pengu¬rus selama setahun masa periode.

Akbar menjelaskan, kondisi Himanis tengah kebingungan menunggu pengkajian ulang surat edaran tersebut. “Sekarang himpunan kami belum bisa apa-apa. Setidaknya edaran itu bisa ditinjau kembalilah oleh birokrasi,” harapnya.

Baca Juga Berita :  Tips Mengerjakan LPJ agar Tidak Kewalahan Saat Akhir Kegiatan

Menurut Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi, Wija Hadi, proses pengkaderan idealnya di¬lakukan di dua semester awal. Agar mahasiswa dapat berkesempatan bergabung di organisasi tingkatan selanjut¬nya, fakultas dan universitas. “Semester tiga seharusnya sudah jadi pengurus himpunan, setelah itu naik menjadi pengurus BEM Maperwa Fakultas di semester lima dan enam, ta¬hun selanjutnya sudah bisa bergabung di tingkatan universitas,” terangnya.

Wija menambahkan, mahasiswa semester delapan keatas biasanya sibuk dengan proses penyelesaian akademik, sehingga setelah selesai kepengurusanya di tingkat universitas dapat fokus pada penyelesaiannya. (*)


*Berita Reportase Utama Ini Telah Terbit di Tabloid Edisi 218

Berita Terkait

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen
Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal
LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18 WITA

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28 WITA

Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:52 WITA

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:48 WITA

FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA