
PROFESI-UNM.COM – 18 Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diamankan di Polrestabes Makassar usai aksi demonstrasi Orange Menggugat: Tolak Politik Dinasti kini telah dibebaskan.
Presiden Bem UNM, Hasrul menyebut proses pembebasan dilakukan komunikasi persuasif dengan pihak Polrestabes Makassar sehingga mahasiswa tersebut dapat dibebaskan.
“Jadi kami Pimpinan Lembaga di Internal UNM melakukan komunikasi persuasif dengan bapak Kapolrestabes Makassar, meminta agar teman-teman yang ditahan dapat dibebaskan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Jurusan Teknik tersebut juga menyebut tidak ada syarat yang di ajukan oleh pihak kepolisian sehingga mahasiswa yang diamakankan dapat dibebaskan.
“Alhamdulillah tidak ada syarat yang diajukan, bapak Polrestabes hanya memberi pesan untuk teman-teman Lembaga Kemahasiswaan,” ucapnya.
lebih lanjut, Hasrul juga menyebut pihak kepolisian meminta agar Mahasiswa tidak terprovokasi oleh oktum yang tidak bertanggung jawab.
“Bapak Polrestabes memberikan pesan untuk teman-teman Lembaga Kemahasiswaan bisa terus mendidik mahasiswa dan tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin merusak nama baik,” katanya.
Terakhir, Hasrul menyebut kejadian ini sangat disayangkan dikarenakan beberapa Mahasiswa yang diamakan tanpa alasan yang jelas.
“Tentu penangkapan ini sangat disayangkan, apalagi ada beberapa yang ditangkap dengan tanpa alasan yang jelas,” tutupnya. (*)
*Reporter: Dwi Putri