
PROFESI-UNM.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan memberikan pemahaman terkait pancasila yang merupakan dasar negera Indonesia dalam rangka mempersatukan bangsa. Hal ini disampaikan saat membawakan kuliah umum di Ruang Teater Lantai 3 Menara Pinisi, Minggu (7/5).
Menurutnya, setiap unsur dalam pancasila selalu memiliki makna dan itu harus dipahami oleh setiap rakyat. Ketuhanan yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab misalnya. Prinsipnya menegaskan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang bertuhan dan juga saling kasih sayang, cinta kasih, menghormati, menghargai, membantu senasib sepenanggungan.
“Karena itu kita memiliki iman. Indonesia bukan negara islam tetapi indonesia negara pancasila. Bukan pula negara ateis tetapi negara bertuhan. Kemudian prinsipnnya bangsa Indonesia wajib mengimani dan menganut agama masing-masing,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Persatuan indonesia. Yang menjelaskan bahwa mendirikan suatu bangsa Negara Kesatuan Repulik Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia. Memiliki prinsip yakni suatu kebangsaan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan yang senasib dan sepenanggungan.
“Kalau ada rakyat yang tidak berdaya, kalau ada rakyat yag tersakiti, kalau ada rakyat yang dihinnakan, kalau ada rakyat yangg dizalimi, kalau ada rakyat yang tidak bisa pergi sekolah, kalau ada rakyat yang tidak bisa pergi kerumah sakit, kalau ada rakyat yang kelaparan maka negara mesti hadir. Negara hadir dan membantu melayani mereka tanpa alasan apapun tanpa terkecuali. Itulah nasionalisme,Kalau ada sumber daya alam, maka dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat indonesia,” tegasnya
Selain tiga hal tersebut yang perlu dipahami, musyawah dan mufakat merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Sebab, hal tersebut yang semestinya menjadi dasar demokrasi tidak boleh ada perbedaan.
“Sekarang berkembang kami, kamu. Kelompok kami bukan kelompok kamu. Kita dan kalian juga berbeda, padahal kita pancasila yang sepenanggungan. Dan terjadi persaingan antar saudara, bahkann seperti musuh. Kalau ada permasalahan, disinalah gunanya musyawarah mufakat,” tambahnya. (*)
*Reporter: Ayu Ananda Pratiwi