PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar ( BEM UNM) melakukan aksi di depan Gedung Pinisi Universitas Negeri Makassar, Kota Makassar. Kamis, (7/11).
Dalam selebaran yang dibagikan oleh BEM UNM, Aksi kali ini dilandaskan karena mereka menganggap penerapan UKT di UNM merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan sampai saat ini, serta banyaknya praktek yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain Implementasi UKT, daya tampung mahasiswa baru tidak diketahui karena mengingat jumlah ruang kuliah berbanding terbalik dengan jumlah mahasiswa aktif, penggunaan fasilitas kampus yang dikomersialkan, tidak dilibatkan LK dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan kampus serta tidak adanya jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat dikampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari beberapa hal yang dikemukakan di atas ada lima aspek yang menjadi isu tuntutan BEM UNM kali ini. Lima aspek tersebut yakni sebagai berikut.
- Selesaikan Masalah UKT.
-Tinjauan ulang UKT.
*UKT Di atas Semester 8
*UKT Bidik Misi
*UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi.
*Penentuan golongan UKT.
*Cabut SK KKN berbayar
*Transparansikan komponen BKT
*Perjelas daya tampung camaba - Libatkan LK dalam Pengambilan Kebijakan
- Gratiskan Fasilitas Kampus bagi Mahasiswa
- Revisi Peraturan Lembaga Kemahasiswaan
- Kampus Harus Menjamin Kebebasan Berekspresi.
*Reporter: Elfira