
PROFESI-UNM.COM-Pendaftaran wisuda periode ketiga tahun ajaran 2017/2018 akan ditutup pada 20 Juli mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan kapan saja selama mahasiswa telah melakukan transkrip nilai dan telah di finalisasi akhir melalui laman sitrans.unm.ac.id.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK), Bakkarang. Ia mengatakan pendaftaran wisuda periode sudah boleh dilakukan jika telah finalisasi akhir
“Yah kalau sudah finalisasi akhir yah silahkan daftar,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang baru dilantik pada 26 Juni ini menegaskan, pada pendafaran kali ini tidak ada perpanjangan waktu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Pendaftaran wisuda merujuk pada kalender akademik, kita harus mengikuti peraturan,” tegasnya.
Pendaftaran baru bisa dilakukan jika melengkapi berkas yang telah ditetapkan kemudian disetor ke BAAK. Adapun berkas yang dimaksud yaitu: Bukti registrasi wisuda online, Permohonan Pencetakan Ijasah, Cek Nilai sebelum dan sesudah Ujian distempel bebas SPP, Fotokopi Ijasah Terakhir, Fotokopi SK PNS (PNS) & NUPTK (Non PNS) utk kelas penyetaraan, Pasfoto Studio 3×4 2 lembar, Bukti penyerahan Skripsi.
Berdasarkan kalender akademik, pelaksanaan wisuda periode ketiga ini dilaksanakan pada 8 dan 9 Agustus mendatang. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Rara Astuti