
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1270/UN36/TU/2025 tentang Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan, dosen, dan mahasiswa dalam lingkungan UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa UTBK-SNBT akan dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 29 April 2025. Lokasi ujian tersebar di empat kampus UNM, yaitu Kampus Gunung Sari, Parangtambung, Tidung, dan Kampus Banta-Bantaeng.
Guna menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama proses seleksi nasional tersebut, pihak universitas memutuskan untuk menyelenggarakan perkuliahan secara daring (online) selama periode pelaksanaan UTBK. Mahasiswa dan dosen diminta untuk mengikuti proses pembelajaran dari luar lingkungan kampus UNM.
Ruang Kelas Direnovasi, Perkuliahan di FSD Dilaksanakan Daring
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan UTBK-SNBT berjalan lancar tanpa gangguan aktivitas perkuliahan tatap muka. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika dapat mendukung penuh pelaksanaan seleksi nasional, sekaligus tetap menjalankan proses pembelajaran secara efektif. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan