PROFESI-UNM.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di sebuah fakultas, di universitas ternama di Kota Makassar.
Dalam konfrensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6) Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan telah menemukan bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus, namun tak menyebut nama kampusnya tersebut.
“Bunker ini dipakai untuk menyimpan narkoba berupa sabu sebanyak tiga kilogram dan catatan transaksi jual belinya,” kata Dodi.
Belakangan terungkap jika bunker dimaksud rupanya adalah sebuah sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), kampus sektor Parangtambung. Hal itu diperkuat dengan garis polisi yang telah dipasang di sekretariat tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3) Andi Muhammad Idhkan pun langsung membantah bahwa adanya Bunker di UNM. Ia mengatakan narasi ‘bunker’ yang dijelaskan pada media sangatlah merugikan UNM.
Menurutnya bunker adalah tempat persembunyian di bawah tanah dan berukuran besar. Sedangkan temuan polisi di UNM hanyalah galian berukuran 40 x 40 cm.
“Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan di UNM ada bunker, karena pengertian bunker tidak seperti temuan polisi yang ada. Temuannya hanya galian tanah yang berukuran cukup kecil, bukan bunker seperti pada umumnya,” jelas Idham.
Bunker dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah lubang perlindungan di bawah tanah, ruangan yang dipakai untuk pertahanan dan perlindungan dari serangan musuh, biasanya berupa tumpukan pasir. Selain itu bunker juga bisa berarti tempat dalam kapal untuk menyimpan bahan bakar (arang atau minyak). (*)
*Reporter: Aliefiah Maghfirah Rahman