PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) bakal melaksanakan proses pemilihan rektor (pilrek) Periode 2020-2024. Adapun senat UNM telah membentuk panitia dan menunjuk Hamsu Gani menjadi ketua panitia.
Perhelatan pilrek ini adalah proses politik kampus yang santun, mengingat rektor sebagai sosok nomor satu di kampus harus memiliki kapasitas mumpuni untuk menjaga marwah kampus yang mengedepankan intelektual.
Ajang empat tahunan inipun meliputi empat tahapan seleksi yaitu penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon, dan penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahapan pemilihan rektor, bakal calon akan melalui proses pendaftaran yang akan dibuka pada 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020, kemudian pemeriksaan administrasi pada 17-25 Februari, dilanjutkan dengan rapat senat penentuan bakal calon pada 3 Maret 2020, diteruskan pada 16 Maret 2020 dengan pemaparan visi, misi, dan program kerja.
Syarat yang harus diperhatikan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, paling tinggi berusia 60 tahun, bersedia dicalonkan, memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana.
Adapun Sosialisasi pemilihan rektor telah dimulai pada 17 Desember lalu hingga 8 Januari 2020 mendatang. (*)
*Rara Astuti