PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 6513/UN36/KM/2018, Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi Drop Out (DO) dini sebanyak 342 Mahasiswa. SK yang dikeluarkan per tanggal 26 Desember 2018 lalu itu berisi rincian data DO 9 fakultas.
Berikut rincian jumlah mahasiswa yang DO tingkat fakultas yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebanyak 30 orang, Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) sebanyak 47 orang, Fakultas Teknik (FT) berjumlah 60 orang. Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dengan total 21 orang, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) sebanyak 56 orang, Fakultas Seni dan Desain (FSD) berjumlah 20 orang, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) sebanyak 83 orang, dan Fakultas Psikologi (FPsi) total 6 orang. Serta Fakultas Ekonomi (FE) sebanyak 19 orang.
Rektor UNM, Husain Syam menegaskan, mereka yang dikeluarkan adalah mahasiswa yang tidak mengikuti aturan akademik yang berlaku. “Mahasiswa yang selama tiga semester berturut-turut tidak melulusi 20 Satuan Kredit Semester (SKS) dan mahasiswa yang sudah melebihi tujuh tahun,” tegasnya.
342 Mahasiswa tersebut termasuk adalah mahasiswa program sarjana dan program diploma (*).
*Reporter: Rara Astuti