
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil meraih penghargaan dari Mentri Koperasi (Kemenkop) dan UKM. Penghargaan tersebut diperoleh karena telah sukses mengelola 3 unit koperasi dalam satu lingkup kampus.
Rektor UNM, Husain Syam mengatakan, penghargaan tersebut diterima karena UNM dianggap mampu mengelola ketiga unit koperasi yang dibawahinya. Kopersi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Syariah Pinisi Sejahtera dan Koperasi Mahasiswa (Kopma).
“Salah satu indikator penilaiannya adalah pelaksana Rapat Anggaran Tahunan (RAT) yang rutin dan konsisten, dan ketiga unit koperasi di UNM melaksanakan hal tersebut. Makanya kita bisa dapat penghargaan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru besar pertanian ini menambahkan, penghargaan tersebut diberikan pada saat berlangsunngnya rapat koordinasi nasional perkoperasian yang diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Administrasi (PR II), Karta Jayadi. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Denpasar Bali, Kamis (23/3).
Lebih lanjut, ia berharap, dengan adanya penghargaan tersebut dapat menjadikan perkoperasian UNM lebih baik lagi. Terus berinovasi dan memperlihatkan kekreativitasannya
“Pastinya Ketiga unit koperasi tersebut diharapkan bisa lebih baik lagi pelayannya serta terus berinovasi,” harapnya.
*Reporter : Endang Sri Wahyuni