PROFESI-UNM.COM — Universitas Negeri Makassar (UNM) perpanjang masa pengumpulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2026 pada tahap seleksi internal.
Perpanjangan tersebut memberi kesempatan lebih luas bagi mahasiswa. Mahasiswa dapat menyiapkan dan menyempurnakan ide kreatif yang akan diajukan.
Pihak kemahasiswaan UNM menyampaikan perubahan batas waktu pengumpulan proposal. Batas waktu sebelumnya jatuh, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini mahasiswa memiliki waktu tambahan hingga, Kamis (12/3) pukul 23.59 WITA. Mahasiswa dapat mengajukan proposal melalui sistem daring kampus.
Pengusulan proposal berlangsung melalui Sistem Informasi Manajemen PKM UNM (SIM PKM). Mahasiswa dapat mengakses sistem tersebut melalui laman simpkm.unm.ac.id.
Sistem ini membantu mahasiswa mengunggah proposal sesuai ketentuan program PKM. Mahasiswa perlu memastikan kelengkapan berkas sebelum pengunggahan.
Perpanjangan waktu ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk melakukan revisi proposal. Mahasiswa juga dapat menyempurnakan ide agar lebih inovatif.
Proposal yang kuat diharapkan mampu memberi manfaat bagi masyarakat. Program PKM juga mendorong mahasiswa mengembangkan kreativitas dan kemampuan penelitian.
Mahasiswa yang membutuhkan informasi tambahan dapat menghubungi pihak kemahasiswaan. Kontak tersedia melalui WhatsApp 085343863900 atau 082258394034.
Informasi juga tersedia melalui akun Instagram resmi kemahasiswaan UNM, yaitu @unm_kemahasiswaan. (*)
*Reporter: Rahmadani







