PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar melaksanakan perkuliahan secara daring mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025 disebabkan karena situasi pasca aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2025 dan adanya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi serempak pada tanggal 1 s.d 5 September 2025.
Situasi ini dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan akademik di lingkungan kampus. Oleh karena itu, perkuliahan secara daring dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan mahasiswa, dosen, serta civitas akademka UNM.
Hal ini tertuang dalam surat edaran No. 4491/UN36/TU/2025 tentang pelaksanaan proses pekuliahan di lingkungan UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut:
1. Selama tanggal 1 s.d. 4 September 2025, tidak ada kegiatan perkuliahan tatap muka di dalam kampus.
2. Seluruh dosen diminta mengalihkan perkuliahan ke:
- Perkuliahan sinkron daring (online real-time) melalui platform resmi: lms.unm.ac.id atau media pertemuan virtual lain.
- Perkuliahan asinkron dengan memberikan materi, rekaman video, maupun penugasan melalui LMS/Platform resmi.
3. Kehadiran dan partisipasi mahasiswa tetap dicatat melalui mekanisme presensi daring dan/atau bukti pengumpulan tugas.
4. Kegiatan seminar, ujian tutup, dan promosi tetap dilaksanakan seperti biasa.
5. Seluruh civitas akademika dihimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta nama baik institusi dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko di lingkungan kampus maupun diluar kampus.
6. Proses perkuliahan akan kembali normal jika kondisi telah kondusif.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur pimpinan fakultas dan program studi, serta seluruh mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Informasi lebih lengkap dapat kalian akses melalu unm.ac.id. (*)
*Reporter: Novita Febriyanti







