Home / UKT

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UKT
Isi Surat Edaran Rektor UNM, (Foto:int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran Rektor UNM Nomor:369/UN36/TU/2025 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT/SPP dan KRS Bagi Mahasiswa UNM Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, Kamis (30/1).

Surat ini ditujukan kepada Para Wakil Rektor, Para Dekan, Direktur PPs, Para Kepala Biro, Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur, Para Ketua/Sekretaris Jurusan, Para Ketua Program Studi, Para Dosen Penasehat Akademik, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar.

Baca Juga Berita :  Dua Hari Lagi! Pendaftaran PINISI 2018 LPM Profesi Ditutup

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan adanya libur panjang dan kendala teknis yang telah disampaikan surat edaran nomor 12/UN36/TU/2025 sebelumnya.

Adapun isi dari surat edaran ini sebagai berikut:
1. Jadwal Pembayaran UKT/SPP Semester Genap TA 2024/2025 diperpanjang sampai 6 Februari 2025.
2. Jadwal pengisian KRS bagi mahasiswa Semester Genap TA 2024/2025 diperpanjang sampai 7 Februari 2025.
3. Bagi mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/SPP sampai batas waktu yang ditentukan pada surat edaran ini disarankan mengajukan cuti akademik Semester Genap TA 2024/2025 paling lambat 7 Februari 2025 sesuai prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.(*)

Baca Juga Berita :  Mahasiswa FSD UNM Pamerkan 40 Kreasi Seni Bertajuk Dari Percaya Menuju Karya

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
Berikut Mekanisme Alur Peninjauan Ulang (UKT)
Presiden BEM FMIPA UNM: UKT Tinggi Halangi Mahasiswa Nikmati Pendidikan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:40 WITA

Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:36 WITA

Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA