PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka delapan Program Studi Sarjana Terapan pada Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri (PMBM) tahun 2019. Sarjana Terapan merupakan program alih jenjang yang diselenggarakan sebagai kelanjutan dari tingkat Diploma Tiga (D3) ke tingkat Diploma Empat (D4) dalam bidang yang sesuai.
Jika pada lulusan D3 mendapat sebutan profesional Ahli Madya (A.Md.), pada lulusan D4 dalam bidang yang sesuai akan diberikan gelar Sarjana Sains Terapan (SST).
Program studi yang menyelenggarakan program alih jenjang yakni Teknik Sipil dan Bangunan, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektro, Teknik Elektronika, dan Tata Boga yang dinaungi Fakultas Teknik (FT). Business English Communication di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Akuntansi di Fakultas Ekonomi (FE).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) UNM, Muharram mengatakan bahwa peralihan Program D3 ke Sarjana Terapan ini dilakukan atas mandat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kementristekdikti). Namun peralihan ini hanya berlaku untuk program yang berakreditas B. Sehingga untuk tahun ini, masih ada satu program D3 yang belum dialihkan yakni Tata Boga.
“D3 yang sudah akreditasi B, kami diberi mandat dari kementerian untuk di upgrade ke Sarjana Terapan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, lantai 6 Menara Pinisi, Kamis (4/7).
Guru Besar Kimia Organik ini menjelaskan bahwa Prodi Sarjana Terapan akan lebih berfokus kepada pengembangan keterampilan mahasiswa. Hal ini dikarenakan sistem pembelajaran akan lebih banyak menjalani praktek ketimbang teori. Berbeda dengan program kependidikan yang lebih mengutamakan teori daripada praktik.
“Kalau D4 itu perbandingannya 70 persen praktik dan 30 persen teori,” katanya.
Selain Tata Boga, Program D3 tahun ini tidak lagi dibuka. Namun, kata Muharram, bagi mahasiswa yang sudah menjalani proses perkuliahan di D3 bisa langsung transfer ke D4.
“Bisa transfer di semester tiga, jika mereka mau,” ucap pria kelahiran Kabupaten Pinrang itu.
Menurut Peraturan Presiden RI No 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), lulusan Program D4 akan memiliki capaian pembelajaran yang setara dengan kualifikasi KKNI tingkat ke-6.
Program ini ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk keterampilan merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggung jawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki keterampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan, dan teknologi dalam bidang keahliannya. (*)
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi 234